Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah

685 views

Baru-baru ini memang sedang hangat-hangatnya informasi bahwa pemerintah mewajibkan seluruh pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi menggunakan NIK(Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai dengan ktp, ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan nomor pelanggan.

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan baru dan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga.

Dari informasi detik.com yang saya dapatkan,, bahwa ketentuan baru ini efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017.

Data-data yang dibutuhkan untuk melakukan registrasi :

  1. NIK(Nomor Induk Kependudukan), ada di KTP.
  2. NIK(Nomor Kartu Keluarga), bisa cek dibagian atas/kop kartu keluarga.

Berhubung saya pengguna kartu perdana simpati, maka untuk tutorial kali ini saya akan membagikan untuk registrasi pengguna kartu simpati.

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah

  1. Kunjungi situs https://mobi.telkomsel.com/ulang , kemudian isi kolom No  Hp, NIK, dan No Keluarga.
    Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah
  2. Setelah itu tekan tombol Dapatkan Password, setelah itu kamu akan menerima sms berisi password.
    Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah
  3. Password yang sudah kamu terima di sms, tulis ulang pada kolom password, jika sudah tekan Kirim.
    Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah

Jika berhasil, maka kamu akan mendapatkan tampilan layar seperti ini, dan juga mendapatkan informasi balasan melalui sms tentang data pribadi kamu, seperti Nama, Alamat, dan Tanggal lahir.

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Dengan Mudah

Bagimana cara registrasi untuk kartu perdana lain, seperti XL, Tri, Axis, Indosat, dan Sejenisnya?

Kamu bisa mengirimkan sms sesuai format berikut ini:

  • Pengguna lama ketik ULANG#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444
  • Pengguna baru ketik NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444

Cara Registrasi Ulang Kartu Perdana Nomor Smartphone

Kapan proses registrasi ulang nomor selular ini berakhir?

Dari informasi yang saya dapatkan dari Kominfo, yaitu berakhir 28 Februari 2018.

Bagaimana kalau kita tidak registrasi nomor selular sampai Februari 2018?

Akan diberi masa tenggang yang itu bisa berdampak pada pemblokiran layanan secara bertahap, yaitu diblokir layanan panggilan keluar, masuk, serta SMS yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan.

Baiklah, semoga informasi dan tutorial diatas bisa bermanfaat untuk teman-teman yang membutuhkan, jika teman-teman masih punya pertanyaan, silakan tulis komentar dibawah yah.

Rujukan informasi :

Android Perdana Selular Smartphone tips

Penulis: 
author
Admin yang suka main internet dikasur, Jadilah kasurnet.com.

Posting Terkait