Hai teman-teman, pada postingan kali ini saya ingin membagikan informasi terkait bagaimana cara kirim hp dari batam ke jawa?, berapa biaya kirim barang dari batam ke jawa?, berapa pajak kirim barang dari batam ke jawa?

Hal ini penting karena Batam merupakan kota FTZ(Free Trade Zone) artinya adalah wilayah khusus yang dibebaskan atas bea masuk barang. Sehingga kita nga bisa samakan cara pengiriman hp atau barang lain seperti di kota di luar batam.

Teman-teman bisa mendengarkan penjelasannya oleh Youtube Channel Ali Majid Wardana

Setelah Pemberlakuan PMK 199, kini pengiriman barang dari batam kembali Heboh, ini dikarenakan mulai februari 2020 apabila kita akan mengirim barang dengan nilai diatas 3USD atau setara dengan 45.000 melalui jasa pengiriman(jne, pos, tiki, jnt, sicepat, lionparcel, dll) akan dikenakan biaya pajak, meliputi PPN, BM, dan PPh.

Misalnya kita mengirim smartphone dengan harga Rp. 1.000.000 maka pajak yang harus dibayarkan adalah 17.5% dari harga barang.

Perhitungan :
Rp. 1.000.000 x 17.5% = 175.000
Maka Rp. 175.000 inilah pajak yang harus kita bayarkan, dan belum termasuk biaya pengiriman.

Persentase pajak bisa berbeda-beda tergantung barang yang dikirim.

Untuk informasi lebih jelas terkait kebijakan pajak kiriman, teman-teman bisa pantau di ig beacukai batam, atau datang langsung ke agen atau jasa pengiriman yang ada di batam.

Baiklah teman-teman, itulah pembahasan kita tentang Kirim Hp Dari Batam ke Jawa Kena Pajak, Begini Cara Hitungnya, semoga bermanfaat apabila teman-teman ada pertanyaan bisa langsung tulis di kolom komentar youtube ali majid wardana atau bisa tanyakan langsung via instagram @alimajidw